SPT Tahunan & Tax Planning

Training SPT Tahunan & Tax Planning

training SPT Tahunan & Tax Planning Deskripsi
Setiap WP akan cenderung berusaha membayar pajak secara efisien dan efektif serta berusaha menangguhkan pembayaran pajak tanpa melanggar ketentuan perpajakan yang berlaku.
Kewajiban WP menyampaikan SPT ke KPP belum merupakan kewajiban akhir. Setelah penyampaian SPT WP harus siap menghadapi kemungkinan dilakukan pemeriksaan pajak yang memerlukan keahlian dalam menyusun tanggapan atau sanggahan yang harus diselesaikan dalam jangka 7 hari sejak pemberitahuan hasil pemeriksaan.

Hal-hal yang sering ditemukan dalam pemeriksaan pajak antara lain Equalisasi antara SPT Tahuan PPh dengan SPT Masa setahun : PPN, PPh Ps.21, PPh Ps.23, PPh Ps.26, PPh Ps.15, PPh-Final; selisih tersebut tidak akan terjadi apabila didalam mengisi SPT PPh Badan telah dilakukan persiapan yang matang (tax planning) dan dilakukan rekonsiliasi yang tepat.

Pada lokakarya dua hari ini akan dibahas critical point terjadinya selisih tersebut, dan peserta diberikan kesempatan untuk menanyakan masalah perpajakan yang dihadapi.

POKOK-POKOK BAHASAN

Akuntansi PPN dan Pemotongan PPh
Rekonsiliasi Laporan Keuangan Fiskal
Penghasilan : Objek Pajak, bukan objek pajak, dikenakan PPh – Final,
Biaya yang dapat/tidak dapat dikurangkan,
Pemberian natura (fringe benefit) yang dapat dan tidak dapat dikurangkan,
Biaya yang merupakan objek pemotongan PPh. Ps. 21, PPh. Ps.22, PPh. Ps.23, PPh. Ps.26, PPh. Final dan yang terutang PPN.
R/L Selisih Kurs, Kerugian Piutang, Biaya Bunga, Promosi, Entertainment, sumbangan, bea siswa, cadangan, dsb,
Penyusutan Fiskal, Keuntungan (kerugian) Pengalihan Harta, Penentuan Harta Perolehan, Sewa guna usaha, Bangun guna serah, pengalihan tanah/bangunan.
Studi Kasus Rekonsiliasi Fiskal 2011 dan SPT PPh. Badan 2011.
Tax Planning Pengisian SPT PPh Badan
Strategi WP
Fasilitas PPh dan PPN
Perhitungan PPh. Ps. 25
Tata Cara Pengurangan PPh.Pasal. 25
Penghasilan Tidak Teratur
Kompensasi Rugi Fiskal
Perhitungan PPh Akhir Tahun, PPh. Ps.28 (lebih bayar), PPh. Ps. 29 (kurang bayar), PPh yang dipotong Pihak Lain, SKB PPh Pasal 22/23
Equalisasi dan Rekonsiliasi SPT. PPh. Tahunan dengan SPT. PPh.21/26, SPT. PPh.23/26, SPT. PPN
transaksi hubungan istimewa dengan metode: perbandingan harga antara pihak yang independen, harga penjualan kembali, biaya plus, metode lainnya.
SPT PPh Wajib Pajak Orang Pribadi
Penghasilan yang merupakan objek pajak, bukan objek pajak dan yang dikenakan PPh-Final
tambahan kekayaan neto yang merupakan objek pajak
tabungan/deposito yang tidak diusut asal-usulnya
SPT WP OP bagi yang penghasilannya dari satu pemberi kerja, norma penghitungan
daftar harta dan hutang yang harus dilampirkan dalam SPT
PROFESSIONAL INSTRUCTOR

Senior Instructor dari Widyaiswara BPLK Depkeu RI dan/atau Konsultan Pajak yang telah berpengalaman luas sebagai instruktur pelatihan perpajakan.
PESERTA

Tax Officer / Staf Professional Bidang Perpajakan, Staf Finance Accounting dan yang ingin memahami perpajakan – khususnya yang berkaitan dengan topik bahasan ini – secara lebih spesifik, mendasar, up-to-date dan lengkap.

Jadwal/Agenda Pelatihan
- 17-19 Januari 2023
- 14-16 Februari 2023
- 7-9 Maret 2023
- 11-13 April 2023
- 23-25 Mei 2023
- 26-28 Juni 2023
- 11-13 Juli 2023
- 14-16 Agustus 2023
- 25-27 September 2023
- 3-5 Oktober 2023
- 7-9 November 2023
- 28-30 November 2023
- 12-14 Desember 2023
- 27-29 Desember 2023

Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

FasilitasLokasi & Investasi
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
- FREE TransporsiPeserta ke tempat pelatihan .
- Module atau Handout
- FREE Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia
- Yogyakarta(6.500.000 IDR / participant)
- Jakarta(6.500.000 IDR / participant)
- Bandung (6.500.000 IDR / participant)
- Bali (7.500.000 IDR / participant)
- Surabaya (6.000.000 IDR / participant)
- Malang (7.000.000 IDR / participant)
- Batam (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok(7.500.000 IDR / participant)

Catatan : Hotel untuk pelatihan ada beberapa pilihan seperti Hotel Ibis, Hotel Aston, Hotel Amaris, Hotel Cavinton, Hotel Hyatt, Hotel Grand Aston, Novotel, Hotel Harris, Hotel 101, Hotel Grand Mercure,Ritz Carlton, Hotel Ibis Style dan masih banyak pilihan menarik lainnya.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Dapatkan harga spesial untuk pengiriman minimal 3 peserta dari perusahaan yang sama.

Info : +62 813-9174-4490 || info@jakarta-trainingcenter.com

 

 

 


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

training online